GANTARIPRO.ID, JAKARTA – Belum lama ini viral seorang wisatawan mancanegara (wisman) asal China dideportasi dari Bali setalah kedapatan menjalankan usaha agen wisata. Hal tersebut tentunya menyalahgunakan izin tinggal yang berlaku dan diberikan kepada wisman.
Hal ini pun mendapat tanggapan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno. Menurutnya dia akan menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan izin tinggal ini.
“Sudah dideportasi, apabila ada kejadian serupa kita akan secara tegas menindak. Gak boleh, kalau turis ya kerjaannya berwisata, kalau dia mau kerja dia harus memiliki izin khusus,” kata Sandiaga Uno dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno, Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusata, Senin (12/11/2023).
Menurut Sandiaga, jika seseorang yang ingin menjadi agen wisata harus mengurus izin usaha secara khusus dengan mitra-mitra yang ada di kawasan dia tinggal.
Menparekraf pun meminta agar kemudahan izin yang diberikan kepada para pelancong ini tidak disalahgunakan, dengan menaati aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terkait. “Bisa, kita fasilitasi tapi jangan menyalahgunakan izin kunjungan atau jenis visa yang kalian dapatkan,” ujar Sandiaga.
Sandiaga menambahkan Kemenparekraf maupun pemerintah akan terus melakukan sosialisasi atau mitigasi potensi penyalahgunaan izin guna meminimalisasi kejadian serupa terulang kembali.