Semarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Pemko Tebing Tinggi Bagikan 1000 Bendera Merah Putih

TRANSBERITA.ID, TEBINGTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) membagikan 1.000 Bendera Merah Putih secara simbolis kepada 20 orang perwakilan seluruh elemen, Selasa (01/08/2023) siang di Kantor Kecamatan Rambutan Jalan Gunung Leuser BP7 Kota Tebing Tinggi.

Pembagian bendera merah putih kepada elemen masyarakat baik Tokoh Masyarakat, Kepala Lingkungan (Kepling), TP PKK Kota/Kelurahan, kalangan akademisi maupun masyarakat ini dilaksanakan sebagaimana arahan Kemendagri dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT RI Ke-78 Tahun 2023 di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. menyampaikan melalui momentum ini, kiranya dapat menggerakkan semangat patriotisme kebangsaan, cinta negara dan bela tanah air.

“Semangat itu tidak boleh kita biarkan luntur, bangkitkan semangat perjuangan tetap dalam peran dan fungsi masing-masing,” ujar Pj Walikota.

Sejalan dengan itu, Pj Walikota mengatakan bahwa peran serta semua elemen sangat diharapkan dalam menghadapi tantangan yang menggerus persatuan dan kesatuan.

“Bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kolaborasi. Kita harus bersama menghadapi ini. Melalui ini juga, kami harapkan semua entitas elemen di Kota Tebing Tinggi bisa mendukung,” kata Pj Walikota.

Diakhir, Pj Walikota berharap kepada instansi yang ada di Kota Tebing Tinggi, baik vertikal, BUMN dan BUMD, agar ikut serta berpartisipasi menghimpun dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat.

“Suratnya segera kami edarkan. Jumlah total bendera yang dibagikan nantinya dilaporkan ke Kesbangpol,” ucap Pj Walikota.

Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap mengatakan dalam laporannya, dasar pelaksanaan kegiatan merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1 / 1965 / SJ tanggal 7 April 2023 hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan Surat Edaran Walikota Tebing Tinggi Nomor : 100.2 / 55771 / BKB.P Tahun 2023 tanggal 24 Juli 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.

Tambah Kaban Kesbangpol, untuk saat ini Pemerintah Kota Tebing Tinggi membagikan sebanyak 1.000 (seribu) bendera, yang mana dibagikan di Kantor Kecamatan Rambutan sebanyak 500 bendera dan 500 bendera lagi akan di bagikan kepada masyarakat di sepanjang jalan protokol.

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres diwakili Kabag Logistik Kompol Pangaribuan, Ketua Pengadilan Negeri diwakili Hakim PN M. Ikhsan, Danramil 13/ TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, Kasat Lantas Polres AKP Dhoraria Simanjuntak, S.H, M.H, mewakili Dansub Denpom, Pasi Yanma Yon B Pelopor AKP. Heri S.

Selanjut Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, SP, M.SP, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si, para Camat, TP PKK Kota/Kelurahan, perwakilan Perbankan, Insan Pers serta warga masyarakat Kecamatan Rambutan dan tim peliputan Diskominfo Kota Tebing Tinggi. (Rst)

Fhoto :
Pembagian 1.000 Bendera Merah Putih secara simbolis di Kantor Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *