GANTARIPRO.ID, LABUHANBATU – Sehubungan telah telah terbentuknya perda nomor 7 tahun 2022 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di kabupaten labuhanbatu, BPBD labuhanbatu mengadakan sosialisasi ke sembilan kecamatan yang ada di kabupaten labuhanbatu senin 22 mei 2023 di aula kantor camat panai hilir kelurahan sei berombang,
Acara sosialisasi ini di adakan mulai 22 s/d 30 mei 2023 di aula kantor CAMAT se labuhanbatu. Rapat kordinasi ini di hadiri oleh Camat, kepala kelurahan, kepala desa, kepala lingkungan, BPD dan para pimpinan perusahaan (BUMN /SWASTA) yang ada di wilayah setiap kecamatan.
Rapat sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama penangulangan bencana antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat di wilayah kabupaten labuhanbatu.
Hadir dalam pembukaan sosialisasi ini sekjen BPBD labuhanbatu Busri Muda Sipahutar AP. M.AP dan ibrahim ST perwakilan dari PMI labuhanbatu sebagai pemberi materi.
Kaban BPBD Labuhanbatu Drs.Darwin Yusma M.AP ketika di konfirmasi melalui kabid 1 Hardian.S.STP menjelaskan bahwa dalam sosialisasi ini kami berharap kepada pemerintah kecamatan dan perusahaan, agar tetap berkerjasama dalam penanggulangan bencana di wilayah kerja masing masing.
Sesuai dengan arahan bapak Bupati dr.H.Erik Adtrada ritonga M.KM bahwa, penanggulangan bencana merupakan kewenangan pemerintah daerah, yang harus sesuai dengan pelayanan standart minimum, dan harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Hardian.S.STP juga menjabarkan bahwa penanggulangan bencana di mulai dari kesiapsiagaan, pencegahan, mitigasi bencana, kedaruratan/logistik serta rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Artinya menghadapi bencana itu di mulai dari awal bencana sampai pasca bencana. Intinya kita harus antisipasi dan tetap berkoordinasi antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat dalam meminimalisir dampak bencana di wilayah kita, tutupnya mengakhiri. (Addara)