1 Dari 2 Orang Tersangka Pemerkosa Anak di Bawah Umur Ditangkap Aparat Polres Pelabuhan Belawan

GANTARI.ID, BATAM – Dalam paparannya kemarin, polisi mengatakan 1 tersangka ini ditangkap di Batam, sementara satunya lagi masih bersembunyi.

Penangkapan ini diapresiasi masyarakat, termasuk dari elemen Aliansi Masyarakat Islam Rahmatan lil Alamin (AMIR).

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Minggu 22 Januari 2023, AMIR mengatakan polisi sudah memberikan atensi yang baik atas kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

“Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Hamparan Perak ini menjadi atensi yang luar biasa oleh Polres Pelabuhan Belawan, hingga memburu pelakunya sampai ke Batam,” kata Ketua AMIR, Ustadz Zulkarnain.

Dikatakan Ustadz Zulkarnain, kejahatan seksual seperti ini memang harus ditindak tegas.

AMIR sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Kapolres Belawan berserta jajarannya dalam melakukan langkah langkah serius sehingga seorang pelakunya berhasil di tangkap.

“Seorang pelaku lagi, kami minta terus diburu agar bisa dihukum sesuai perbuatannya,” tegas Zulkarnain.

“Pak Kapolres AKBP Jhosua Tampubolon kami harap terus semangat, kami masyarakat siap membantu dalam upaya menciptakan ketenteraman di maayarakat,” sambung tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Sumut ini.

Sebelumnya dalam paparan Sabtu kemarin, pihak Polres Pelabuhan Belawan mengatakan tersangka pemerkosa anak bawah umur bernama Riansyah (27) warga Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Tersangka ditangkap saat bersembunyi di kawasan Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

Diketahui kasus luar biasa (extra ordinary crime) yang menimpa korban Bunga (16) ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kasus ini sempat viral di media sosial.

Korban diperkosa oleh dua orang.

Sementara satu tersangka lain bernama Ridho yang alamatnya berpindah-pindah, masih dalam pengejaran.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Jhosua Tampubolon mengatakan, kasus ini memang menjadi atensi mereka.

“Kami meminta dukungan seluruh warga dan elemen lainnya agar Polres Pelabuhan Belawan dapat bekerja semaksimal mungkin menuntaskan kasus ini,” papar Joshua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *