GANTARI.ID, LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melaksanakan Kegiatan Seminar Akhir Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Labuhanbatu. Ruang Rapat Bupati, Senin (14/11/2023)
Asisten 2 Setdakab Ikramsyah yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan RUPM merupakan dokumen perencanaan yang bersifat jangka panjang , selain itu, RUPM juga berfungsi untuk mensinergikan & mengoperasionalisasikan seluruh kepentingan sektoral terkait.
“Yang termuat dalam sebuah dokumen Rencana Umum Penanaman Modal, sesuai pula dengan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yang menyatakan bahwa Pemerintah menetapkan kebijakan dasar penanaman modal,” ujarnya.
Narasumber Seminar Wahyu Ario Pratomo yang dihadirkan dari Universitas Sumatera Utara dalam pemaparannya menyampaikan Penanaman modal merupakan suatu proses rangkaian dalam menciptakan nilai tambah ekonomi yang semakin berlipat. Kegiatan ini menjadi pintu gerbang dalam memberikan daya dorong yang lebih kencang terhadap keberlangsungan pertumbuhan ekonomi daerah.
RUPM Kabupaten Labuhanbatu merupakan turunan dari visi misi yang tertuang dalam RPJPD Kabupaten Labuhanbatu 2020-2025.
Dokumen RUPM Labuhanbatu juga bersinergi dengan dokumen RUPM Provinsi Sumatera Utara, dengan kata lain kegiatan penanaman modal di labuhanbatu memiliki kesatuan Langkah dengan derah lainnya di Sumatera Utara”ujarnya.
Indeks daya saing daerah labuhanbatu berada dikategori tinggi dengan skor 2,7430 dibandingkan wilayah-wilayah lain yang ada di Indonesia.
Dalam mencapai visi penanaman modal Kabupaten Labuhanbatu 2022-2025 maka ditetapkan misi yakni mewujudkan iklim investasi yang kondusif bagi pelaku usaha, mewujudkan infrastruktur penanaman modal yang baik secara kualitas maupun kuantitas, mewujudkan penanaman modal yang iklusif dan berkelanjutan, mendorong pemerataan partisipasi kemitraan UMKM-K dalam penanaman modal, serta mewujudkan sektor unggulan investasi labuhanbatu.
Turut hadir dalam seminar Kepala DPMPTSP Sarbaeni Harahap , Kepala Bappeda Hobbol Rangkuti, Kepala Balitbang Zuhri, Kabag Hukum Setdakab Khairul Fahmi, Camat Rantau Utara M.Napsir Rambe, perwakilan dari OPD, dan peserta lainnya. (zulkarnain)